Senin, 27 Februari 2012

Net Present Value


NET PRESENT VALUE

Net Present Value adalah selisih Present Value dari keseluruhan Proceed dengan Present Value dari keseluruhan investasi.
·         Bila present value proceed lebih besar atau sama dengan present value
investasi maka usul investasi diterima.
·         Bila present value proceed lebih kecil present value investasi maka usul
investasi ditolak.


Contoh 5:
PD. Maju Jaya melakukan investasi sebesar Rp. 45.000,-
Proceed adalah selama tiga tahun adalah Rp. 22.500,-.Tingkat suku bunga 10 maka Net Present Valuenya adalah:
Rp.22.500    Rp.22.500   Rp 22.500
Net Present Value =                    +                  +
(1+10%)1      (1+10%)2    (1+10%)3
20.454,5 + 18.595 + 16.904 = Rp 55.953,58 – Rp 45.000 = Rp. 10.954,-
Usul diterima, karena PD. Maju Jaya memiliki nilai NPV positif, yaitu Rp.10.954. Apabila nilai NPV PD. Maju Jaya negatif maka proyek tersebut akan ditolak.

Contoh  6:
Bila PD. Maju Jaya memiliki nilai proyeksi penerimaan yang jumlahnya tidak sama tiap tahunnya, maka akan tampak pada tabel di bawah ini:

Tahun
Df (10%)
Proceeds
PV dari Proceeds
(1)
(2)
(1) x (2)
1
0,909
Rp.60.000
Rp. 54.540
2
0,826
50.000
41.300
3
0,751
40.000
30.040
4
0,683
30.000
20.490
5
0,621
20.000
12.420
6
0,564
10.000
5.640
PV. Proceeds


164.430
PV.outlays


120.000
NPV


44.430

Nilai NPV yang diperoleh oleh PD. Maju Jaya adalah Rp.44.430

 
Bila dengan menggunakan rumus (10.2) di atas, maka hasilnya sebagai berikut:



Rp.60.000   Rp.50.000  Rp.40.000            Rp. 10.000
Net Present Value       =                           +                  +                  + ... +
(1+10%)1     (1+10%)2    (1+10%)3             (1+10%)6
=          Rp.44.430,-
Nilai NPV PD. Maju Jaya adalah sebesar Rp.44.430. nilal NPV ini positif, sehingga investasi diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar